Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9773

2016-02-09 05:39

Tanda tanda kiamat tuh kl dilegalkan, gak sesuai norma norma masyarakat indonesia