Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9777

2016-02-09 05:40

Karena LGBT sangat bertentangan dgn norma & tuntunan agama,dampak sosial & psikologisny sangat besar.Bismillaahirrohmaanirrohiim...amar ma'ruf nahi munkar