Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9780

2016-02-09 05:40

Karena LGBT adalah sebuah penyakit sosial menular yang dapat merusk tatanan kehidupan manusia dan keberlangsungan eksistensi manusia di muka bumi, selain itu dapat menimbulkan iejahatan kejahatan yg berkaitan dengan pemenuhan hasrat seksual yang dpat sja menyasar anak anak tak berdosa serta dapat menimbulkan wabah virus HIV Aids yg juga dpt tertular kpd pasangan atau anak anaka yg dikandung ibu yg tertular.
Saya mendukung rehabilitasi dan bimbingan mental rohani tuk semua penyandang LGBT IQ karena dengan bimbingan yg benar dan tekad yg kuat serta mau meninggalkan lingkungan yg mendorong perilaku mrk, mereka bisa sembuh...insya Allah