Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9788

2016-02-09 05:42

LGBT bukan HAM, itu penyakit..masih bisa disembuhkan selama orang2 tsb berniat sembuh dan kembali kpd ajaran agama, khususnya islam. Jangan sampai Indonesia di azab seperti kaum nabi luth...na'udzu billahi min dzaalik