Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9824

2016-02-09 05:48

Karena LGBT dilarang oleh Allah SWT,sebuah kerusakan moral yg wajib diperbaiki.