Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9827

2016-02-09 05:49

Karena sudah menyimpang dari norma agama, hukum dan kemanusiaan