Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9841

2016-02-09 05:52

LGBT bukan hanya bertentangan dgn Pancasila.
Namun juga Agama, norma kehidupan dan fitrah sebagai mahluk yg diciptakan paling mulia oleh Tuhan.
Penyakit yg harus diputus siklus kehidupannya.
Jikalau diijinkan ada mengatasnamakan hak asasi manusia..bisa bisa para pelacur para paedofilia juga menuntut hak asasi mereka.

Keberadaan mereka memang tidak bisa ada terus bahkan sampai Kiamat.
Tapi melegalkan keberadaan mereka bukan pilihan yg tepat dan bukan jalan terbaik.
Masa depan anak cucu kita harus kita jaga bersama.