Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9847

2016-02-09 05:54

Karena agama saya melarang seperti itu. Apa iya kita mo kembali lagi ke zaman nabi luth?