Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9872

2016-02-09 06:00

LGBT dilarang dalam agama manapun dan merupakan sumber penyakit, baik penyakit fisik maupun sosial, dan merusak pranata keluarga.