Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9894

2016-02-09 06:04

LGBT adalah penyakit yg harus wajib disudahi, disembuhkan dengan tuntas tanpa bekas.