Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9953

2016-02-09 06:17

Karena lgbt adalah penyakit bukan kelainan,dan itu adalah dosa besar,kalau sampai d biarkan pasti akan ada azab yang perih seperti jaman nabi luth.audzubillahiminzhalik.