Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9983

2016-02-09 06:23

LGBT ITU VIRUS.. KALAU DIBERI KELONGGARAN DAN PENGAKUAN MAKA BERTAMBAH BESAR KARENA UDAHBDI ANGGAP LUMRAH DAN NORMAL.. TAPI KALAU TIDAK. Mereka minimal akan mengobati diri sendiri atau tidak menularkan faham ke orang lain karena tabu