Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10004

2016-02-09 06:28

Mengarahkan kepada para LGBT kembali kepada fitrahnya, sesungguhnya prilaku mereka menyalahi kodrat dan karena kami sayang kepada sesama umat manusia maka kami berhak menyampaikan bahwa apa yg mereka lakukan sudah bukan hal yg wajar jadi salah benar jikalau itu adalah HAM