Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10009

2016-02-09 06:30

karena lgbt tidak sesuai dengan fitrah manusia dan merupakan penyimpangan serta penyakit moral yang membahayakan semua manuasia