Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10037

2016-02-09 06:34

saya sangat menolak, karena itu adalah termasuk penyakit masyarakat yang seharusnya bukan tidak dibiarkan berkembang karena bisa menyebabkan kehancuran umat.