Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10047

2016-02-09 06:35

Menyetujui itu artinya kembali ka zaman jahiliyah...laknat tuhan sudah cukup memperingati kita sebagai umat d zaman ini..jangan mengulang dri umat2 sebelum nya...apa pun agama nya pasti ada azab tuhan dalam firmanNya..bagi org2 yg menyimpang....na'udzubillah...