Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10084

2016-02-09 06:43

Musnahkan saja orang-orang itu.,
HAM bukan berarti semua bisa disangkut pautkan bahwa mereka bisa bebas begitu saja berkeliaran.,
Karena LGBTIQ itu penyakit serius,, mereka itu orang gila yang masih ada warasnya