Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10087

2016-02-09 06:43

Ditinjau dari sudut apapun LGBT itu menyimpang dan hrs direhabilitasi. Apalagi jika merujuk kepada Al Qur'an. Ingat ummat nabi Luth Allah binasakan krn prilaku menyimpang spti itu.