Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10093

2016-02-09 06:44

Karena perilaku LGBT sangat bertentangan dgn pancasila...dilarang dlm agama.