Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10131

2016-02-09 06:50

Jangaan lagi.merusak tatanan,norma dan etika ketimuran.
Jangan membawa penyakit lagi.bagi generasi2 penerus
Agama Islam sangat menentang hal demikian..trima kasih