Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10135

2016-02-09 06:51

Mari saling mengigatkan bahwa kodrat manusia salah satunya adalah melanjutkan kehidupan dengan berketurunan (menikah antara laki-laki & perempuan agar dapat mengandung anak, mengasuh anak, mendidik anak). Bila kita mengabaikan atau bertoleransi terhadap keinginan legalitas kelompok lgbt, berarti kita sedang melawan kodrat. Semoga hal ini tidak terjadi, amiin