Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10166

2016-02-09 06:55

Karena LGBTIQ adl penyakit yg meresahkan masyarakat dan merusak moral dan masa depan bangsa.Pelakunya harus dibimbing untuk kembali normal,bukan malah dilegalisasi.