Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10181

2016-02-09 06:58

Karena jelas LGBT adalah perbuatan dosa besar dan dilaknat Allah dan merusak nilai2 norma agama dan sosial karena itu penyakit jiwa.