Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10184

2016-02-09 06:58

Karena LGBT dilarang agama, menyalahi fitrah manusia, dan semoga Allah SWT melindungi kami dan anak keturunan kami dari penyakit LGBT