Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10230

2016-02-09 07:07

Krn pengakuan thd hubungan sesama jenis, legalisasi terhadapnya tidak sesuai dg agama apapun, akan mengancam keberlangsungan manusia (krn tdk mungkin mempunyai keturunan) dan lbh banyak ini adalah gaya hidup yg mengancam moral bangsa, bisa menjadi penyakit menular bagi generasi di masa datang.