Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10244

2016-02-09 07:11

Tidak ada unsur membenci hanya secara agama dan kodrat manusia bahwa manusia d ciptakan utk berpasangan laki-laki dengan Perempuan bukan sejenis