Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10248

2016-02-09 07:12

Menyetujui LGBTQ artinya membenarkan perilaku tersebut..padahal sudah jelas..hal tersebut bukanlah hal yang baik menurut agama apapun dan moral sebagai manusia..marilah kita kembalikan kepada tempat semestinya..sesuai suratan ilahi...