Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10268

2016-02-09 07:15

Karena saya menolak keberadaan LGBT, mereka masih bisa kembali menjadi diri mereka yg seharusnya(normal), hanya masalah mau atau tidak.