Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10269

2016-02-09 07:15

LGBT itu Penyakit, perlu di obati. Bukan di legalkan keberadaannya. Kalo pemerintah membicarakan HAM, berarti LGBT berhak mendapatkan PENGOBATAN.