Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10280

2016-02-09 07:17

LGBT adalah penyimpangan perilaku. LGBT bertentangan dengan nilai-nilai semua agama di Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada alasan LGBT untuk dapat diterima di masyarakat Indonesia.