Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10282

2016-02-09 07:18

Menyetujui LGBTIQ ..artinya membenarkan perilaku tersebut..padahal perilaku tersebut tidak dibenarkan secara agama,norma dan moral..menolak LGBTIQ menyelamatkan generasi penerus bangsa..mengembalikan manusia kepada fitrah nya..