Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10318

2016-02-09 07:27

Karena LGBT bertentangan dengan syariat agama Islam dan Pancasila.