Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10331

2016-02-09 07:30

Tidak sesuai dengan ajaran agama apapun. Penistaan thdp umat manusia.