Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10363

2016-02-09 07:37

LGBT adalah sesuatu yang melanggar kodrat manusia sebagai mahkluk yang di ciptakan oleh ALLAH S.W.T bukan hanya di larang oleh Agama tapi juga dapat merusak nilai dan norma yang ada.