Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10364

2016-02-09 07:37

Kami setuju jika LGBT dilarang di negara ini. Penderita wajib diberikan konseling penyembuhan bukan diakomodir dlm satu organisasi yg jelas2 akan menumbuh suburkan perilaku menyimpang ini.