Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10383

2016-02-09 07:43

Karena LGBT tidak sesuai dgn ajaran agama serta bertentangan dgn Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 serta adat istiadat masyarakat Indonesia