Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10425

2016-02-09 07:53

LGBT merupakan penyimpangan terhadap fitrah manusia dan merupakan penyakit sosial , jika dibiarkan apalagi dilegalisasi maka kemanusiaan akan hilang dan akan mengundang laknat Allah sebagaimana yang pernah terjadi pada kaum Soddom . Naudzubillahimindzalik .