Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10453

2016-02-09 07:57

Melegalkan hal yg diharamkan oleh agama. Sama saja melegalkan dosa.