Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10477

2016-02-09 08:03

karena ini merupakan salah satu bentuk perlawanan dan pencerahan bagi semua pihak, bahwa nafsu utk menjadi LGBT adalah semata2 nafsu pelakunya, bukan datang dr Tuhan dan lebih banyak mudharatnya