Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10479

2016-02-09 08:03

Menurut saya LGBT merupakan kejahatan seksual dan kelamin, karna bukan seyogyanya sesama jenis saling mencintai, karna itu bukan hakekat dari tuhan dan manusia, bahkan itu merupakan kutukan dari agama yg di anut.