Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10594

2016-02-09 08:24

LGBT merusak moral bangsa, bertentangan dgn norma semua agama dn norma masyarakat, sumber penyakit sosial dn HIV, bertentangan dgn UUD'45 , pancasila Dn menjadi teror bg masyarakat dn eksistensi manusia.