Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10673

2016-02-09 08:42

Karena LGBT adalah "penyakit" yang merusak moral masyarakat.