Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10690

2016-02-09 08:45

Karena LGBT telah melanggar hukum Allah, sebagaimana yg Allah telah wahyukan di dalam Alqur'an tentang kisah kaum nabi Luth AS yg telah melakukan homoseksual sehingga diazab Allah.