Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10696

2016-02-09 08:48

Karena sama seperti penyakit yang lain, LGBT adalah penyakit yang harus disembuhkan, bukan dipelihara. Kalau kita memiliki rasa kasih sayang thd sesama ciptaan Allah, kita harus bantu penderita LGBT untuk sembuh.