Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10726

2016-02-09 08:54

Gender manusia hukum alamnya ada 2 jenis kelamin. Orientasi seksual yang menyalahi norma alam bukanlah sifat alamiah yang diwarisi secara genetika sebagaimana yang di klaim komunitas ini. Melainkan disorientasi seksual yang disebabkan banyak faktor diantaranya pendidikan & lingkungan sosial. Semoga keluarga yang mengalami masalah ini & para pelakunya diberikan hidayah untuk bisa kembali ke jalan yang lurus. Amin ya robbal alamin