Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10733

2016-02-09 08:56

LGBT adalah penyakit jiwa yang harus diobat,i bukan malah dikampanyekan. Setiap penyakit berat akan menyebabkan kebinasaan bila tak segera diobati.