Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10735

2016-02-09 08:56

LGBT cuma bisa nuntut hak asasi manusia, tapi gak mungkin bisa memenuhi kewajiban asasi manusia