Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10742

2016-02-09 08:58

Lgbt merupakan pelanggaran nilai dan norma agama dan hak asasi manusia.Lgbt dapat merusaka tatanan kehidupan manusia.