Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10847

2016-02-09 09:16

Karena memang LGBT itu perbuatan maksiat yang sudah keluar jalur dari norma-norma agama. Untuk apa di sah kan, hanya akan merusak moral bangsa khususnya generasi penerus bangsa. Masya Allah betapa murkanya Allah.....astagfirullah