Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10874

2016-02-09 09:21

Lgbt melanggar kesopanan, adat ketimuran, asusila dan melanggar larangan agama.